PEMBERITAHUAN:
Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik
motor/mobil " JANGAN " MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP,
walaupun Polisi menawarkan damai,karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
"Lebih baik minta di tilang nanti di urus di
pengadilan" Ini adalah instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polisi
bahwa " Bagi POLISI yang bisa membuktikan warga yg menyuap Polisi -
Dapat Bonus Rp.10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun". (Nah,
lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas
aja Polisi pilih menjebak). PENTING HARAP jangan MAIN - MAIN , info tsb
banyak yg tidak tahu. Jadi Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN /
KELENGAHAN kita biar kita terpancing untuk menyuap. Di JKT / SRBY sudah
banyak yang kena jebakan ini, karena tidak tahu instruksi baru dari
Kapolri ini.
No comments:
Post a Comment
Monggo..
silahkan di isi komentarnya..
Siapapun boleh, en gak di gigit balik kok..