♣ HARAM hukumnya merayakan
Valentine's Day,, ♣
Rasulullah SAW bersabda :
"Barangsiapa meniru suatu kaum,
maka ia termasuk dari kaum tersebut
" (HR. At-Tirmidzi) .
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, "
Memberikan ucapan selamat
terhadap acara ritual orang kafir
yang khusus bagi mereka, telah
disepakati bahwa perbuatan tersebut
HARAM ".
Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika
ditanya tentang Valentine's Day
mengatakan, " Merayakan Hari
Valentine itu tidak boleh ", karena
alasan berikut :
Pertama : Ia merupakan hari raya
bid'ah yang tidak ada dasar
hukumnya di dalam syari'at Islam.
Kedua : Ia dapat menyebabkan hati
sibuk dengan perkara-perkara
rendahan seperti ini yang sangat
bertentangan dengan petunjuk para
salaf shalih (pendahulu kita) -semoga
Allah meridhai mereka-.
Jadi, kesimpulan dari hukum Perayaan Valentine adalah sebagai
berikut :
Seorang muslim dilarang untuk
meniru-niru kebiasan orang-orang di
luar Islam, apalagi jika yang ditiru
adalah sesuatu yang berkaitan
dengan keyakinan, pemikiran dan
adat kebiasaan mereka.
Bahwa mengucapkan selamat
terhadap acara kekufuran adalah
lebih besar dosanya dari pada
mengucapkan selamat kepada
kemaksiatan seperti meminum
minuman keras dan sebagainya.
Haram hukumnya umat Islam ikut
merayakan Hari Raya orang-orang di
luar Islam.
Valentine's Day adalah Hari Raya di
luar Islam untuk memperingati
pendeta St. Valentin yang dihukum
mati karena menentang Kaisar yang
melarang pernikahan di kalangan
pemuda.
Oleh karena itu tidak boleh
ummat Islam memperingati hari
Valentine's tersebut,,selamat siang semua
No comments:
Post a Comment
Monggo..
silahkan di isi komentarnya..
Siapapun boleh, en gak di gigit balik kok..