Monday, June 29, 2015

Materai ritel naik..?

Hadiah lebaran nie...

🎀-- Meterai yg Rp.6,000 diganti menjadi Rp.18,000.- mulai tgl 1 July 2015 :

http://m.okezone.com/read/2015/03/07/20/1115114/bukti-belanja-di-atas-rp250-ribu-wajib-bermaterai

Sekarang semua bukti transaksi (misalkan struk pembayaran restoran, supermarket, dsB-) diatas Rp. 250.000 wajib beli materai Rp. 3.000. Jika diatas Rp. 1.000.000, wajib beli materai Rp. 6.000.

Baru belanja diatas Rp. 250.000 akhir-akhir ini? Segera cek struk belanja anda, sudah ditambahkan biaya materai.

Merasa terbebani dengan tambahan Rp. 3.000 dan Rp. 6.000 di struk belanja?

http://m.jpnn.com/news.php?id=291521 | Wow...Transaksi Ritel Kena Bea Materai, Tarif Naik Lebih 100 Persen

Akhir bulan Juni 2015, materai Rp. 3.000 dan Rp. 6.000 dihapus, diganti menjadi Rp. 10.000 dan Rp. 18.000.

No comments:

Post a Comment

Monggo..
silahkan di isi komentarnya..
Siapapun boleh, en gak di gigit balik kok..