Tuesday, December 11, 2012

Redenominasi

Berita baru dulur, semoga membantu...

Redenominasi : Rupiah Baru Rp.1 setara dgn nilai Rp1.000,-

Disamping uang rupiah yg beredar saat ini, Pemerintah merencanakan menerbitkan rupiah baru agar kita punya pilihan : "mengantongi uang bergepok-gepok" atau "hanya mengantongi uang sedikit tapi kekuatan nilai belinya sama".

Redenominasi berbeda dengan sanering?

Redenominasi adlh penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya, sedangkan sanering adlh pemotongan nilai uang.

Redenominasi rupiah direncanakan pemerintah dengan memangkas 3 angka nol disetiap uang rupiah yang beredar. Misal harga Bensin Premium sebelum kita bayar seharga Rp4.500, dgn rupiah baru kita cukup membayar Rp4,5.

Sosialisasi direncanakan mulai bulan Desember 2012.

Masyarakat sdh bisa menikmati Rupiah Baru mulai tahun 2013.

2013 hingga 2015 disebut masa transisi, dimana harga harga brg di toko2 mencantumkan dua harga misalkan harga barang Rp10.000, harus ditulis harga Rp10.000/Rp10.

Dimasa transisi ini BI tetap menerbitkan 2 jenis uang yaitu "Rupiah" lama dan "Rupiah Baru".

Seiring dgn minat masyarakt terhadap rupiah lama sdh mulai berkurang krn repot mengantongi uang banyak, maka secara perlahan rupiah lama akan dikurangi penerbitannya (Periode tahun 2016 – 2018).

Diperkirakan tahun 2019 sdh tdk ada yang berminat dengan rupiah lama.

Berita terkait:
http://us.m.news.viva.co.id/news/read/371423-sosialisasi-redenominasi-rupiah-mulai-desember

www.kampungtki.com/baca/16981

Mari kita bantu Bank Indonesia sosialisasikan kebijakan bagus ini dgn broadcast ke smua kontak mu

No comments:

Post a Comment

Monggo..
silahkan di isi komentarnya..
Siapapun boleh, en gak di gigit balik kok..