Friday, February 1, 2013

Layanan kepolisian 110

Ada info siapa tau berguna..
LAYANAN ☎ 110 KEPOLISIAN SELURUH INDONESIA.

Kepolisian telah meluncurkan layanan masyarakat melalui call center 110.
Rabu 30 Januari 2013, dalam Rapat Pimpinan Polri 2013 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan.
Mulai hari ini, layanan tersebut dapat digunakan. Seluruh warga dapat melaporkan peristiwa kecelakaan lalu lintas sampai tindakan kriminal yang terjadi, KDRT, Pencurian, Pemerkosaan, Penganiayaan, Pembunuhan, Dan Lain-Lain termasuk terorisme.

Namun, jangan coba-coba menelepon hanya karena iseng ya....
Nomor telepon Anda dapat dilacak oleh polisi jika laporan tidak terbukti.

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Drs. Nanan Sukarna mengatakan "Kami akan rekam. Karena itu, saya minta media disampaikan, kalau ada (yang iseng), kami lacak, dan akan kami berikan sanksi. Ini, kan, sarana publik, kalau ada yang mengganggu sarana publik ya, ada sanksinya lah"

Sebanyak 100 operator akan melayani pelaporan yang masuk ke 110 selama 24 jam. Pusat pelayanan Polri 110 langsung dihubungkan dengan seluruh polres, polresta, polda, puskodalops Polri, dan piket polisi perairan dan udara (khusus untuk antisipasi perompakan di laut) di seluruh Indonesia.

"Dari operator akan diteruskan ke polres-polres dan di polres siap memberikan pelayanan apa pun kepada masyarakat.

Seluruh laporan masyarakat pun terekam pada sistem komputer. Target petugas sampai di lokasi adalah 5 hingga 10 menit sejak laporan diterima.
Tak hanya telepon masyarakat iseng, Polisi yang melakukan pembiaran terhadap laporan tersebut juga dapat diketahui melalui sistem tersebut.

"Kami akan cek dia (polisi yg bertugas) jam berapa sampai TKP. Jadi, dengan ini bisa dilacak, Polisi mana, KA-nya, atau anak buahnya," Tegas Wakapolri. Silakan di teruskan broadCast message ini dan
Gunakan layanan secara maksimal utk kepentingan bersama.

No comments:

Post a Comment

Monggo..
silahkan di isi komentarnya..
Siapapun boleh, en gak di gigit balik kok..