Tuesday, March 27, 2012

Form imigrasi

"Mulai hari Jumat tanggal 23 Maret 2012 setiap penumpang WNI atau pemegang pasport Indonesia untuk keberangkatan atau kedatangan ke atau dari luar negeri tidak perlu lagi mengisi form embarkasi atau disemabarkasi (kartu immigrasi WNI)," kata Humas Imigrasi, Maryoto Sumadi. http://m.detik.com/read/2012/03/23/162810/1875165/10/asyik-penumpang-wni-dari-ke-luar-negeri-tak-perlu-isi-form-embarkas
Powered by Chaiyoo®

No comments:

Post a Comment

Monggo..
silahkan di isi komentarnya..
Siapapun boleh, en gak di gigit balik kok..