Monday, May 16, 2011

Pru

Just info
Baru-baru ini berita pailit PRUdential (tahun 2002) kembali dihembuskan oleh pihak tertentu yang mencoba untuk menjatuhkan PRUdential...
http://www.majalahtrust.com/hukum/hukum/569.php

Tetapi fakta membuktikan bahwa s/d 2011, PRUdential tetap menjadi perusahaan asuransi terkuat di Indonesia dengan asset diatas 20 triliun dengan RBC lebih dari 700%, yang menggambarkan kekuatan PRUdential untuk membayar klaim kepada Nasabahnya.

Mengenai masalah kepailitan Prudential, Pemerintah sudah mengeluarkan undang2 no 37 thn 2004 mengenai kepailitan. Bisa di download di sini : http://www.bpkp.go.id/unit/hukum/uu/2004/37-04.pdf
Lihat di bab II : Kepailitan pasal 2 ayat 5
Bunyinya :
Dalam Hal Debitor adalah Perusahaan Asuransi, perusahaan reasuransi, Dana Pensiun, atau badan usaha milik negara yang bergerak di bidang kepentingan publik, permohonan pernyataan pailit HANYA DAPAT DIAJUKAN oleh MENTERI KEUANGAN.

Terima kasih kepada para Nasabah yang tetap setia kepada PRUdential sehingga selama 10 tahun berturut-turut, PRUdential tetap menjadi yang terbaik di Indonesia.:)
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

No comments:

Post a Comment

Monggo..
silahkan di isi komentarnya..
Siapapun boleh, en gak di gigit balik kok..